Jumat, 16 Januari 2009

Sekali lagi, soal sudah orang meninggal dilantik ...........

TEMANGGUNG - Dinas Pendidikan (Dindik) Temanggung mengaku kurang teliti dalam memberikan data kepegawaian. Sehingga terjadi seorang yang telah meninggal dunia sejak Juni 2008, namanya masih tercantum dalam pejabat yang dilantik Bupati Hasim Afandi, sebagai pejabat eselon V, pada Sabtu (10/1) lalu.
Atas kejadian tersebut, Dindik sedang mempelajari kasusnya dan akan memberi sangsi atau pembinaan terhadap oknum yang lalai tersebut. “Kami harus akui, bahwa ada kelalaian dalam memberikan data kepegawaian, sehingga terjadi permasaahan ini. Kepada petugas yang lalai akan kami berikan pembinaan,” kata Kepala Dindik, Tri Marhaen Suhardono SH MM, kemarin.
Pria yang baru dua minggu menduduki kursi kepala dinas dan efektif bekerja selama lima hari membenarkan kalau Purwanti, yang diangkat sebagai Kepala TU SMPN I Gemawang telah meninggal dunia. “Benar, memang Purwanti telah meninggal dunia sejak Juni 2008 lalu, seperti yang saudara (wartawan) tulis. Meski pada pelantikan 446 pejabat eselon IV dan V, Sabtu (10/1) lalu, namanya masih disebutkan untuk mengisi jabatan Kepala TU SMPN 1 Gemawang. Bahkan sejak September keluarga almarhumah sudah menerima pensiunan,” papar pria yang sebelumnya menjabat Kabag Hukum.
Sebagai PNS yang lima tahun terakhir terlibat dalam persoalan kepegawaian dan hukum, Tri Marhaen bertekad menata Dindik lebih bagus lagi. “Saya ditempatkan disini, setelah sebagai Kabag Hukum dan Kabid di BKD (Badan Kepegawaian Daerah), memang untuk menata secara internal Dinas Pendidikan. Agar masalah-masalah seperti ini tidak terjadi. Jadi fokus pekerjaan saya dalam enam bulan ini memang menata administrasi,” jelasnya.
Kepala BKD Sutikno membenarkan kalau dilantiknya seorang yang telah meninggal dunia karena kesalahan “pasokan data”. “Kita memang bertekad memberdayakan Dnas Pendidikan. Sehingga menyangkut kepegawaian, kita ingin disana mempunyai data dan mengatur masalah penataan personilnya sendiri. Karena dinas itu memang besar secara organisasi maupun personil. Dalam kasus ini, kita BKD maupun Baperjakat, memang hanya menerima masukan data dari sana (Dindik),” ungkapnya.
Menyangkut soal pengunduran diri dari beberapa pejabat yang dilantik akhir pean lalu di lingkungan Dindik, baik Sutikno maupun Tri Marhaen mengaku masih mempelajari. Keduanya mengaku, pengunduran diri tersebut tidak mesti dikabulkan. Tetapi kalau alasannya memang mendasar dan rasional, tentu akan dipertimbangkan. Terlepas sebelum menjadi PNS, mereka sudah menandatangani pernyataan siap ditempatkan dimanapun. “Kalau memang benar sakit dan ada alasan lain, tentunya perlu kita kaji. Toh, dalam persoalan ini, pegawai tersebut jadi kehilangan kesempatan promosi,” jelas Sutikno.
Tri Marhaen mengaku baru menerima pengunduran diri dari jabatan atas nama Aminudin (Kepala TU SMPN 3 Bulu) dan Ariyantono (Kepala TU SMPN 2 Bulu), dengan alasan kesehatan. Sedang menyangkut nama Endar Puji Astuti (Kepala TU SMPN 2 Bejen) dan beberapa nama lain, suratnya belum masuk. “Yang sudah masuk baru dua nama. Yakni Aminudin dan Ariyantono. Sedang nama Endar Puji Astuti dan nama lain, suratnya belum masuk. Jadi yang kita proses dan kaji ya surat atas nama dua orang itu saja,” tandasnya. (dem)(Radar Jogja, 16 Januari 2009)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut